Menu
 


Assalamualaikum. Yosh, dilihat dari judulnya pasti kalian sudah pada tahu hari ini hari apa. Iya, memang hari ini hari Selasa. Maksudnya, ada moment di balik hari ini. Yap, Hari Guru Nasional.


Setiap tanggal 25 November merupakan Hari Guru Nasional seperti yang telah di tetapkan presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang kemudian dikuatka oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Asal kalian tahu, tanggal 25 November juga merupakan hari lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia atau yang biasa kita dengan PGRI.

Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Ya, guru juga seorang manusia tetapi dari seorang guru dapat mencetak insan-insan yang kompetitif, memiliki kapabilitas tinggi, dan berguna bagi nusa dan bangsa. Guru juga membentuk karakter seorang manusia di mata masyarakat. Jadi tak heran bila guru diberikan pelayanan istimewa dari pemerintah.

Nah, yang menjadi pertanyaan adalah apakah guru-guru Indonesia sekarang telah mendapatkan kesejahteraannya? Masih sedikit yang merasakan tentunya. Masih banyak guru Indonesia yang belum merasakan 'keistimewaan' dari pemerintah itu. Seperti, guru honorer atau guru sukarela yang belum bahkan tidak mendapatkan gaji atau upah dari pemerintah. Menurut saya, seharusnya guru honorer atau sukarela maupun yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mendapatkan 'keistimewaan' itu, seperti gaji yang layak setara dengan UMK (Upah Minimum Kota)

Harapan saya sebagai salah satu anak bangsa kepada pemerintahan sekarang, khusus untuk Kemendikbud, Bapak Anies Baswedan agar dapat memerhatikan kembali guru-guru kita, menyejahterakan mereka, memberi mereka kehidupan yang layak. Tanpa guru, kita tidak bisa secerdas sekarang, tidak bisa sekaya sekarang, dan tidak bisa hidup layak seperti sekarang.

Mungkin hanya itu yang dapat saya katakan dalam artikel ini. Ingat, GURU ADALAH PAHLAWAN!!

SELAMAT HARI GURU NASIONAL, 25 NOVEMBER 2014

Posting Komentar

 
Top